STNK atau Surat Tanda Naik Kendaraan adalah salah satu dokumen kendaraan yang sangat penting dan menjadi salah satu instrumen pajak pemerintah. Oleh karenanya, setiap satu tahun dan lima tahun, dokumen ini harus diperpanjang. Nah, perihal perpanjangan STNK, kita akan membahas tentang cara perpanjang STNK online yang kini sedang marak diperbincangkan.
Perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah sudah memberikan opsi perpanjangan STNK secara online. Opsi ini disediakan untuk memudahkan pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan perpanjangan tanpa harus antre. Memang, sistem online untuk perpanjangan STNK belum bisa dikatakan maksimal. Hanya saja, ada pembaruan yang patut untuk disyukuri.
Cara Perpanjangan STNK Menggunakan Layanan e-SAMSAT
Sebagaimana disinggung sebelumnya bahwa saat ini ada layanan perpanjangan STNK yang bisa dilakukan secara online. Tentu, cara ini memang cukup menarik karena akan menghemat waktu dan memudahkan para pemilik kendaraan. Pasalnya, perpanjangan STNK secara online bisa dilakukan di rumah menggunakan smartphone yang terhubung dengan internet.
Nah, perihal perpanjangan STNK secara online, Anda bisa menggunakan layanan e-SAMSAT yang tersedia. Untuk menggunakan cara ini, ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan, yaitu:
- Buka situs e-SAMSAT yang sesuai dengan provinsi di mana Anda tinggal
- Isi data kendaraan sesuai dengan apa yang tertera pada lembar STNK
- Ketik ulang kode captcha yang ada di dalam kotak sebagai syarat verifikasi
- Klik opsi cari
- Untuk melakukan perpanjangan STNK, maka isi formulir sesuai dengan kota tempat untuk pengambilan nota pajak yang hendak dibayarkan
- Pilih SAMSAT terdekat
- Pilih layanan pembayaran yang disediakan
- Klik opsi pengajuan kode bayar dan tunggu kode bayar yang akan ditampilkan
- Bayar sesuai dengan nominal yang tertera pada layar
- Simpan bukti dari pembayaran tersebut
Setelah pembayaran tersebut dikonfirmasi oleh sistem dari e-SAMSAT, maka Anda sebagai pemilik kendaraan bermotor harus tetap datang ke SAMSAT guna pengesahan lembar STNK. Dalam hal ini, Anda harus membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti e-KTP, STNK asli dan juga bukti pembayaran. Nantinya, pihak SAMSAT akan menyerahkan STNK baru yang sudah disahkan.
Sebagai catatan, perlu diketahui bahwa hingga saat ini belum semua SAMSAT yang ada di Indonesia memiliki layanan e-SAMSAT untuk memudahkan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK. Oleh karenanya, Anda perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah sudah ada e-SAMSAT untuk daerah Anda.
Juga, bisa dikatakan bahwa sistem kerja e-SAMSAT belum begitu maksimal. Layanan ini hanya memudahkan proses pembayaran awal di mana pemilik kendaraan tidak perlu antre. Hanya saja, untuk pengesahan STNK, mereka tetap harus datang ke SAMSAT dan bukan dikirimkan dokumen melalui ekspedisi.
Nah, demikian beberapa ulasan terkait cara perpanjang STNK online menggunakan layanan e-SAMSAT yang tersedia. Semoga bermanfaat.